BERSATU DALAM GERAK MEWUJUDKAN PERUBAHAN INDONESIA
Bersama Partai Garuda awal perubahan sebagai warisan terbaik bagi anak cucu kita kelak
1. 10 tahun yang lalu Yahoo adalah raksasa dunia internet.
Fakta hari ini habis terlindas oleh Google.
2. 10 tahun yang lalu, Nokia dengan symbiannya adalah raja ponsel di seluruh dunia.
Fakta hari ini Symbian tinggal kenangan, dihajar power dari Android.
3. 10 tahun yang lalu, surat kabar, majalah, dan televisi adalah media informasi paling efektif.
Fakta hari ini, mereka tergerus oleh YouTube, Facebook,Twitter, Instagram, Linkedin.
4. 10 tahun yang lalu gerai Matahari, Ramayana, Carrefour, Hypermart adalah raja dunia retail .
Fakta hari ini, gerai mereka banyak tutup, tergantikan oleh Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dll.
5. 10 tahun yang lalu kita masih pakai kertas, survey, dll jika ingin kredit,
Fakta hari ini, mereka akan segera tergerus oleh akulaku dan kredivo.
6. 10 tahun yang lalu ojek adalah profesi yang bahkan tidak dipandang sebelah mata pun.
Fakta hari ini, tukang ojek adalah S1 bahkan S2, karena sudah online.
7. 10 tahun lalu, dunia investasi hanyalah milik orang kaya, orang banyak duit.
Fakta hari ini, dengan uang 100 rb rupiah pun pengamen jalanan bisa beli Reksadana saham.
8. 10 tahun yang lalu Anda buka toko kelontong harus pakai modal besar.
Fakta hari ini, hanya bermodal Smartphone Anda bisa jadi grosir dengan aplikasi Kudo.
9. 10 tahun lalu anda pesan hotel dan ticket pesawat lewat travel agent.
Fakta hari ini, ribuan travel agent berguguran tergantikan oleh Traveloka, Agoda, Pegipegi dll..
10. 10 tahun yang lalu, jika Anda tidak terbuka pada perubahan jaman, maka hari ini Anda adalah orang yg tergilas oleh jaman.
Dan jika hari ini pun Anda tidak terbuka oleh informasi dan perubahan,
Percayalah 10 tahun yang akan datang Anda adalah orang orang yang Merugi.
Perubahan & Inovasi, tidak akan pernah berhenti, meski Anda berkeras untuk tidak ikut berubah.
Begitu juga bisnis, Jika sekarang Anda masih nyaman kerja di Bank
Percayalah 10 tahun lagi bahkan kantor Bank pun Mungkin sudah tidak ada karyawannya.
Karena tergantikan oleh aplikasi Alipay.
Berubah itu baik, berubah itu perlu, berubah untuk kenyamanan dan kemudahan. Inilah dampak positif negatif teknologi. Bersiaplah....dg selalu taqwa kpd-Nya. #jangan_tunggu_bom_waktu
Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
Penelitian Administrasi
Berbeda dg istilah yg digunakan 5 tahun lalu (verifikasi administrasi dan verifikasi faktual), PKPU 11/2017 menggunakan istilah "penelitian administrasi dan verifikasi faktual". Hal ini merujuk pada Pasal 174 dan 178 UU 7/2017.
A. Penelitian administrasi di KPU:
A.1. Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dg cara mencocokkan hardcopy dokumen dg softcopy di Sipol. Misal: tanda tangan asli pimpinan parpol, cap atau stempel basah, SK kemenkumham, dan dokumen2 lain.
A.2. Mengecek dugaan keanggotaan ganda internal (dlm satu partai) dan eksternal (dg partai lain), serta dugaan keanggotaan yg Tidak Memenuhi Syarat (TMS): anggota TNI, Polri, ASN (dan penyelenggara pemilu), serta blm 17 tahun/menikah. Hasilnya dikirimkan ke KPU Kab/Kota utk di-verifikasi faktual.
A.3. KPU menuangkan hasil penelitian administrasi dalam Berita Acara (BA) beserta lampiran2nya. Selanjutnya, salinan BA akan diberikan kepada pengurus parpol tingkat pusat dan Bawaslu.
B. Penelitian adm. di KPU Kab/Kota
B.1. Mencocokkan daftar nama anggota parpol yg tercantum dlm Form Lamp. 2 Model F2 Parpol dg salinan KTA dan e-KTP/Surat Keterangan (Suket).
B.2. Mengidentifikasi kegandaan yg telah dilakukan KPU RI.
a. Jika ada dugaan keanggotaan ganda dan/atau TMS, langsung dilakukan verifikasi faktual. (Jadi ada verifikasi faktual di dlm masa penelitian administrasi).
b. Jika anggota satu parpol menyatakan sbg parpol lain atau bukan mjd anggota parpol itu, maka dinyatakan TMS. (Jika e-KTP Tedy ada di parpol A, namun tidak mengakui sbg anggota parpol A, maka dinyatakan TMS. Maka Tedy diminta mengisi Formulir yg menyatakan bukan sbg anggota parpol A).
c. Jika anggota parpol itu menyatakan sbg anggota parpol lain, namun tdk bersedia mengisi formulir, maka keanggotaannya dinyatakan sah. (Sama dg contoh b, namun Tedy tdk bersedia mengisi Formulir yg menyatakan bukan sbg anggota parpol A, maka dinyatakan MS).
B.3. KPU Kab/Kota menuangkan hasil penelitian administrasi ke dalam BA. Selanjutnya, salinan BA diberikan kepada: pengurus parpol tingkat kab/kota, KPU melalui KPU Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, dan arsip. Dan penyampaian salinan dilakukan paling lambat 2 hari setelah penelitian administrasi berakhir.
Wanggudu (MK) - Partai Politi Garuda Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konawe Utara terus kobarkan semangat sebagai kiprah Partai Politik membangun demokrasi bangsa hingga kepelosok di daerah ini.
Pernyataan ini di ungkapkan ketua DPC Partai Garuda Konawe Utara, Heri Azhari saat berbincang dengan media ini di sekretariat Partai Garuda, di Wanggudu, Konawe Utara, Minggu (22/10)
Menurut Heri Azhari, partai Garuda merupakan salah satu partai politik yang eksis sejak 2 September 2015 lalu dengan mengusung visi "Terwujudnya Cita-cita Perubahan Indonesia", dengan rangkain misinya terangkum pada empat misi utama.
"Diantaranya, terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai NKRI," kata Heri sambil menambahkan misi ke empat Partai Garuda, mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Tentunya, Kata Heri, rakyat dan masyarakat luas bisa berpartisipasi di Partai Garuda. "Karena Partai Garuda menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku, ungkap Heri Azhari. Jems/MK
Empat dari 14 parpol yang lolos fase pengisian data di sistem informasi partai politik (sipol) KPU, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda, berstatus pendatang baru di perpolitikan Indonesia.
Tapi masih ada tahapan seleksi selanjutnya yang digelar KPU, dan jikapun lolos maka empat parpol itu harus bergelut lagi dengan ambang batas parlemen atau syarat minimal perolehan suara untuk mendapatkan kursi di DPR.
Titi Anggraini, dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, mengatakan pada setiap pemilu parpol baru harus menghadapi ambang batas parlemen yang lebih tinggi daripada pemilu sebelumnya.
Merujuk UU 7/2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen untuk pemilu 2019 sebesar 4% dari suara sah nasional sementara dalam dua pemilu 2009 dan 2014, ambang batas itu masing-masing 2,5% dan 3,5%.
Titi menyebut ambang batas kerap menjadi ganjalan terbesar parpol baru. Agar tak mengalami fenonema serupa, menurutnya setiap anggota parpol baru harus bertugas sebagai agen pemasaran partai mereka.
"Modal awal lolos verifikasi cukup besar, antara lain punya satu anggota di setiap seribu penduduk. Mereka bisa menjadi agen partai yang melakukan kerja pemenangan," kata Titi melalui sambungan telepon, Kamis (19/10).
Titi menuturkan selama ini kebanyakan parpol menargetkan perolehan suara hanya kepada para calon anggota legislatif sehingga raihan suara parpol tidak maksimal.
"Tantangannya adalah mengelola konsistensi dan soliditas internal, status pengurus perlu bertransformasi ke dalam bentuk perolehan suara," kata Titi.
Jika parpol baru memiliki 1.000 anggota -menurut perkiraan Titi- maka di setiap 416 kabupaten atau kota, raihan suara partai itu seharusnya lebih dari 416.000 dengan asumsi setiap anggota parpol ditargetkan mendulang suara, terutama dari lingkaran terdekat seperti keluarga.
ImageADEK BERRY/AFP
ImageDua partai politik tak lolos ke parlemen pada 2019, yaitu PBB dan PKPI.
Pada pemilihan legislatif (pileg) 2014, dua partai yang tidak lolos ambang batas parlemen adalah Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Pada pileg 2014, dua partai itu juga tak lolos ke parlemen walau pada periodes sebelumnya yaitu 2004-2009, mereka pernah pernah mendapatkan kursi di DPR.
Partai Berkarya yang digawangi oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto -mantan putra mendiang presiden Suharto- dengan berani memasang target tinggi pada pemilu 2019. Jika lolos seleksi KPU, mereka yakin akan meraih dua digit suara.
"Target kami langsung menjadi partai yang masuk Senayan. Apabila satu dapil dapat satu kursi, kami bisa mendapat dua digit perolehan suara di angka 13 atau 14%," kata Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang kepada BBC Indonesia.
ImageADEK BERRY/AFP
ImageSebelum menggagas Partai Berkarya, Tommy Soeharto pernah aktif di Partai Golkar.
Badaruddin menuturkan parpolnya akan mengandalkan tokoh politik lawas serta mantan jenderal polisi dan tentara untuk meraup suara.
Selain Tommy, mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan bekas Danjen Kopassus, Muchdi Purwoprandjono, kini tercatat sebagai pimpinan partai tersebut.
Tommy pernah aktif di Partai Golkar, sedangkan Tedjo dan Muchi pernah menjadi anggota NasDem dan Partai Gerindra.
"Partai kami dibentuk politikus yang sudah pernah bergabung di partai lain dan memiliki jaringan atau struktur sampai tingkat bawah, tinggal dibenahi ke dalam payung kami," kata Badaruddin.
Adapun, Ketua Umum PSI, Grace Natalie, sebelumnya menyebut partainya memasang target 20% suara pada pemilu 2019 dengan mencoba menawarkan sesuatu yang berbeda dibanding parpol lain.
"Hitungan saya mungkin dan bukan mimpi di siang bolong," ujar Grace kepada pers, September lalu.
Di situs resminya, PSI mengklaim sebagai parpol baru yang tak berhubungan dengan perpolitikan nasional sebelumnya. Selain menjual isu keberagaman, PSI juga membatasi pengurus mereka paling tua berusia 45 tahun, sebagai salah satu upaya untuk dapat menarik suara pemilih muda.
ImageADEK BERRY/AFP
ImageUntuk mendapatkan kursi di DPR, parpol minimal meraup 4% suara sah nasional.
Sementara itu, Partai Garuda dipimpin Ahmad Ridha Sabana -yang menurut catatan KPU DKI Jakarta- pernah mendaftar sebagai calon anggota DPRD dari Gerindra untuk pemilu 2014.
Saat mendaftar ke KPU, 15 Oktober lalu, Ridha menyebut partainya juga menargetkan anak muda sebagai pemilih. Mengklaim telah memenuhi syarat kepengurusan tingkat kabupaten atau kota, Ridha yakin Partai Garuda dapat lolos menjadi peserta pemilu 2019.
"DPP Garuda hanya ingin berikan wadah ke seluruh anak bangsa karena mekanisme politik harus melalui parpol. Kita bangun untuk kontribusi seluruh pembangunan di Indonesia," ujarnya kepada pers.
Satu partai baru lainnya, Perindo, digagas Hary Tanoesoedibjo yang pernah aktif di NasDem dan Hanura. Meski belum dipastikan menjadi peserta pemilu 2019, Hary telah mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo untuk kembali maju ke pemilihan presiden.
ImageAFP
ImagePemilu 2019 digelar sekitar setahun setalah penyelenggaraan pilkada di 171 daerah pada tahun 2018.
Terkait peluang parpol baru pada pemilu 2019, Titi Anggraini menyebut janji politik vital untuk menyaingi parpol lama yang telah memiliki basis pendukung.
"Mereka harus membuktikan bahwa mereka punya tawaran baru. Itu yang akan menjadi ujian, mereka akan menjadi sama seperti kendaraan lama atau kendaraan baru dengan mesin yang juga baru," ujar Titi.
Pemilu 2019 dijadwalkan serentak, terdiri dari pemilihan anggota legislatif dan presiden dengan pemungutan suara rencananya dilaksanakan pada 17 April.
Jika pada putaran pertama tak terdapat satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan lebih dari 50% suara, maka pemungutan suara periode kedua akan digelar 7 Agustus.
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia) mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2019. Membawa puluhan boks persyaratan verifikasi administrasi, Partai Garuda menjadi partai ketiga belas yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019.
Ketua Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengakui partai yang dideklarasikan pada 16 April 2015 belum banyak diketahui orang. "Partai ini mungkin belum pernah terdengar karena gerakan kami silent, kami enggak pengen gembar-gembor," kata Ridha di kantor KPU, Jakarta, Ahad 15 Oktober 2017. Meski terhitung sebagai partai baru, Partai Garuda, kata Ridha, menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen pada pemilihan legislatif. Ia mengklaim terdapat 98 persen kepengurusan di kabupaten/kota. "Kita telah bekerja efektif selama 1,5 tahun," ujarnya.
Terkait kepengurusan partai, Ridha menjelaskan terdapat 11 orang yang menduduki posisi pimpinan di Dewan Pengurus Pusat Partai Garuda. "Kita sudah memenuhi persyaratan 1/1000," kata dia. Ini merujuk ketentuan perbandingan jumlah kader berbanding jumlah penduduk di daerah pemilihan.
Ridha memperhitungkan terdapat sekitar 400 ribu anggota partai di seluruh daerah. "Dengan 90 persen kepengurusan di tingkat kabupaten kota saya kira sudah cukup maksimal," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Mansyuri mengatakan partainya bergerak dengan jaringan anggota yang berada di daerah. Ia mengatakan tak ada kendala dalam proses Sistem Informasi Parpol oleh KPU. "Kami mencoba setenang mungkin. Bergerak semampu kami dan menggerakkan jaringan yang kami punya," ujarnya.
Quote:KPU Pastikan 14 Parpol Ikut Pemilu 2019, Tidak Ada Waktu Perpanjangan Penyerahan Dokumen
Kamis, 19 Oktober 2017 11:22 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi memastikan hanya 14 partai politik yang lolos seleksi pendaftaran untuk ikut bertarung di pemilu 2019 mendatang.
"Fiks saya katakan 14 partai itu lolos," kata Pramono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017).
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran dan pelengkapan dokumen bagi partai politik yang ingin ikut serta dalam Pemilihan Umum 2019 telah berakhir.
Data dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU disebutkan bahwa 14 partai nasional telah melengkapi dokumen.
Dengan demikian ke-14 partai itu siap mengikuti Pemilu 2019. Sementara, 13 partai lainnya yang ikut mendaftar dinyatakan kurang melengkapi dokumen.
"Tidak ada perpanjangan waktu (pernyerahan berkas)," ujar Pramono.
Kinerja KPU dikritik banyak kalangan akhir-akhir baik dari LSM dan Bawaslu. Bagaimana sikap KPU. "Saya kira biasa saja," ujar Pramono.
Adapun 14 partai yang dinyatakan telah melengkapi dokumen, yakni:
1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
6. Partai Amanat Nasional (PAN).
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
9. Partai Golongan Karya (Golkar).
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
11. Partai Berkarya.
12. Partai Garuda.
13. Partai Demokrat.
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara 13 Partai yang terancam tidak lolos, yakni:
1. Partai Indonesia Kerja (Pika).
2. Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI).
3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI).
4. Partai Bulan Bintang (PBB).
5. Partai Islam Damai Aman (Idaman).
6. PNI Marhaenisme.
7. Partai Pemersatu Bangsa (PPB).
8. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
9. Partai Rakyat.
10. Partai Reformasi.
11. Partai Republik Nusantara (Republikan).
12. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
13. Partai Republik.
*judul dipotong karena aslinya kepanjangan.
Empat belas partai. Selamat untuk yang lolos pendaftaran tahap pertama, semoga berhasil lulus verifikasi tahap berikutnya.
PBB-PKPI degradasi.
Yang promosi empat: Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda.
Perindo semua udah tahu ya, meme lagu iklannya sudah nempel di kepala kalian.
PSI juga pasti sudah pada tahu.
Partai Berkarya itu buatan Tommy Soeharto.
Partai Garuda? Sesudah dicari tahu, ketua umumnya ex kader Gerindra, dan pernah jadi dirut Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Orangnya Mbak Tutut.
Di antara partai baru yang gagal lolos:
Partai Idaman, buatan Rhoma Irama
Partai Pemersatu Bangsa, buatan Eggi Sudjana
Mari kita lihat perkembangan partai-partai ini dua tahun mendatang...